NABIRE | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nabire, Papua Tengah berhasil menetapkan sebanyak 122.140 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Rapat Pleno untuk Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang.
Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPUD Nabire, Papua Tengah, Jhoni Kambu di Aula Kantor KPU Nabire pada, Rabu (21/6/2023) lalu.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Jhoni Kambu menjelaskan, para pemilih di Nabire akan menggunakan hak suaranya di 480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Distrik dan 81 Kampung di Nabire, Papau Tengah.
“Hasil Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Nabire sebesar 122.140 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 63.159 pemilih dan perempuan 58.981 pemilih. Harapan kami, melalui penetapan DPT ini kita dapat menghasilkan para pemimpin legislatif yang baik dan amanah untuk Kabupaten, Provinsi bahkan sampai ke RI,”kata dia.
“Semoga warga masyarakat Kabupaten Nabire bisa menerima hasil (DPT) yang ada. Karena prosesnya cukup panjang baik dari pemutakhiran data sampai dengan penetapan DPSHP. Dan hari ini sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar,”jelas dia.
Rapat pleno dihadiri Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, Kapolres Nabire diwakili Kasat Intel, seluruh PPD, Pandis dan perwakilan parpol.(*/Red).