NABIRE | Untuk merumuskan kebijakan Pemungutan Perhitungan Suara tentang PKPU 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) pada, Senin (26/6/23) lalu.
Rapat FGD, yang di ikuti oleh perwakilan perwakilan Partai politik peserta pemilu, dibuka oleh Komisioner KPU Andrias Gobai dengan didampingi oleh Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Emanuel Tigi bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Dogiyai.
Andreas Gobai mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) adalah upaya KPU dalam memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan kebijakan dalam penyusunan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
“Focus Grup Discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 serta FGD ini merupakan rangka untuk memberikan ruang kepada bapak ibu khususnya peserta Pemilu 2024”, ucapnya.
Lebih lanjut Gobai yang membindangi KPU Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan bahwa, FGD bagaimana bersama-sama memberikan masukan untuk dijadikan hasil rekomendasi disampaikan ke KPU RI.
“Tentunya, dengan dasar pengalaman kita pada pemilihan umum tahun 2019 lalu khususnya di Dogiyai,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di sistem pemungutan suara di rencanakan dua panel penghitungan.
“Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI dan DPRD Kabupaten,” kata Andrias.
Dan di akhir diskusi, Andrias Gobai mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang sudah berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi sehingga diskusi yang dilaksanakan diharapkan menjadi suatu bahan evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya guna menghadapi pada pemilu 2024. [Red].