NABIRE | Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Biasa (FRB) mendatangi di Sekertariat Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Tengah Zona Satu di Jalan Malompo, Nabire Papua Tengah, Kamis (20/7/2023) sekira 11.30.
Puluhan massa itu nampak membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan di depan Sekertariat Timsel dan di Halaman Kantor KPU Papua Tengah pada, Kamis (20/7) pukul 12.40 Waktu Papua Tengah.
Koordinator FRB Jakson Ikomou mengatakan, pihaknya mendesak kepada Tim Seleksi KPUD Papua Tengah untuk prioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada proses seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Zona Satu yang meliputi di 4 (empat) Kabupaten diantaranya, Nabire, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Puncak yang .
“Kami mendesak kepada Bapak/Ibu timsel agar utamakan OAP. Diberikan Undang-undang No. 2 Tahun 2021 untuk anak asli Papua jadi tuan di tanahnya sendiri maka hargai hak sulung kami sebagai pemilik negeri ini,” tegas Ikomou.
Menurutnya, Orang Asli Papua (OAP) tidak pernah menyikuti test KPUD di provinsi diluar Papua. Sehingga Ia meminta kepada Timsel untuk menolak berkas administrasi yang diajukan oleh non OAP.
“OAP tidak mungkin datang ikut tes KPUD di provinsi diluar Papua. Kami menegaskan agar tim seleksi tidak menerimah berkas dari sudara/I kami asal luar Papua. Kami tidak bermaksud menyudutkan sudara/I kami dari luar Papua,”tuturnya.
Dikatakan Ikomou, tujuan desakan tersebut agar dapat mengurangi angka pengangguran OAP di Papua khususnya Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada KPU RI untuk mendorong regulasi kekhususan bagi OAP dalam proses seleksi.
“Kami memohon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia agar mendorong peraturan khusus bagi Papua dalam hal menyeleksi KPUD agar mengutamakan anak negeri pemilik tanah Papua guna mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan proses pesta demokrasi di tanah asalnya sendiri, “harapnya.
Desakan ini memperhatikan pernyataan Mengkopohukam Mahfud MD tentang Afirmasi bagi Papua.
“Ya Pak Mahfud menuturkan hal demikian maka pihak-pihak yang menggelar proses seleksi harus menafsirkan dengan cermat sebab pernyataan mantan Hakim MK merupakan bentuk keperpihakan terhadap OAP dalam berbagai sektor kehidupan.
“Kami tidak mau tanah kami ini terjadi seperti di Merauke dan Kota Jayapura yang kemudian anak asli tersingkir dalam bidang politik praktis namun dikuasai Non-Papua dengan alasan mayoritas -minoritas,” kesalnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Seleksi Febe Retno Kristanti mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut sebab aspirasi yang diajukan merupakan langka awal yang tepat karena tahapan ini perlu adanya pengawalan masyarakat.
“Dalam proses seleksi tentu kami juga akan mengacu pada aturan yang mengatur proses seleksi. Aspirasi yang disampaikan merupakan langka yang tepat sebab tahapan ini perlu ada pengawalan oleh masyarakat sebagai negara demokrasi,”kata dia.[Red].