NABIRE | Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah diminta mengutamakan Orang Asli Papua (OAP) dalam proses seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) didelapan (8) kabupaten di Papua Tengah.
Koordinator Forum Rakyat Biasa (FRB) Jekson Ikomou menegaskan, tim seleksi KPUD dizona 1 dan 2 Papua Tengah harus memprioritaskan Orang Asli Papua.
“Kami masyarakat asli Papua yang bergabung dalam Forum Rakyat Biasa mendesak Tim Seleksi KPUD Zona 1 dan 2 agar KPUD 8 Kabupaten di Provinsi Papua harus Orang Asli Papua,”ujar Ikomou, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, upaya menghindari konflik Pemilu, Tim Seleksi harus berkomitmen untuk menerima berkas bagi peserta yang mengikuti tes KPUD yang sesungguhnya sudah lama atau sudah 5 Tahun di Kabupaten yang hendak mengikuti tes KPUD agar menghindari konflik dikemudian hari hanya karena belum memahami wilayah geografis.
“Ketua tim seleksi KPUD di Zona 1 dan Zona 2 Provinsi Papua Tengah wajib menjaga netralitas, mengedepankan independensi, menghindari adanya konflik kepentingan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan catatan serta masukan dalam proses seleksi KPUD dan juga semua peserta tes KPUD harus orang asli Papua (OAP) yang berasal dari 8 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah,”kata dia.
Untuk itu, Tim Seleksi (Timsel) KPUD harus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi anggota KPUD yang mengedepankan perspektif keadilan gender, artinya harus ada keterwakilan perempuan orang asli Papua pula.
Selain itu, Ia mengatakan, tim seleksi KPUD harus pula berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang mengedepankan asas kekhususan bagi Orang Asli Papua sesuai perintah UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.
“Tim seleksi KPUD harus berkomitmen untuk menolak berkas sudara/I Non-Papua yang datang mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi KPUD di Kabupaten Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya, Mimika, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Nabire; kecuali peranakan Papua,”katanya.[Red].