NABIRE | Terkait dengan seleksi KPU Zona 1 (satu) Papua tengah, yang mana pada waktu sebelumnya telah melakukan pernyataan timsel KPU Papua tengah Zona 1 (satu) untuk memprioritaskan orang asli papua (OAP) untuk menghargai hak kesulungan orang asli papua di negeri sendiri, kata Jakson Ikomou selaku Koordinator Forum Rakyat Biasa kepada media detikpapua, kamis, 03/08/2023.
Jakson Ikomou menekankan ada beberapa poin yang di sampaikan kepada timsel KPU Provinsi Papua Tengah, Tim seleksi KPU Provinsi Papua segera bekukan nama-nama Non OAP, kecuali peranakan papua, berikutnya segera lakukan penetapan hasil seleksi administrasi mengutamkan orang asli papua.
Lebih lanjut dikatakan teman-teman yang sementara melakukan proses seleksi KPU jangan ada peserta memiliki hubungan langsung dengan tim penyelenggara di tingkat Provinsi Papua Tengah lebih khusus adik kandung mengikuti tes, hal itu tidak diperkenankan untuk menjaga netralisasi proses seleksi ini, dan menjaga kredibel proses demokrasi pemilu maupun pilkada,katanya”.
Ikomou meminta agar Tim seleksi segera lakukan Tuntutan dari forum rakyat biasa papua, jiga tim seleksi tidak melakukan maka kami akan melakukan Mosi tidak percaya kepada Tim Seleksi KPU Zona 1 (satu) Provinsi Papua Tengah.
Lanjut ikomou kami lakukan ini untuk menghargai hak-hak orang asli papua yang mengacu kepada uu nomor 2 tahun 2021, dan juga pernyataan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, yang mengatakan di papua diafirmasikan di bidang Pendidikan dan politik, maka dibidang politik ini mengutamakan orang asli papua (OAP) sehingga dikemudian hari tidak ada kecemburuan sosial oleh orang papua terhadap keadilan negara ini untuk daerah otonomi khusus di daerah otonomi baru.
Untuk membangun kepercayaan publik terhadap keadilan negara ini maka KPU Republik Indonesia , Bawaslu Republik Indonesia, Menteri dalam negeri, Menkopolhukam, DPRI segera membuat suatu regulasi dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu yang beroritansi kepada Orang Asli Papua supaya kedepan dalam sector Lembaga yang ada di daerah untuk diisi oleh anak asli papua, untuk itu kami desak agar segera membuat regulasi khusus agar anak asli papua mendapat kesempatan mengatur daerah sendiri, yang mana regulasi dibuat oleh para pengambil kebijakan di negara kesatuan Republik Indonesia, tegasnya”. (Admin)