Meepagonews;- NABIRE, Pernyataan penolakan calon Gubernur Papua tengah atas nama bapak John Wempi wetipo oleh segerombolan orang justru tak berkekuatan hukum juga mereka tidak sesungguhnya mewakili pemuda dan intelektual Papua tengah sebab pernyataan mereka mencederai surat himbauan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1674/PL.02.2-SD/05/2024 tentang pemenuhan Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah Papua serta UU Otsus 2 Tahun 2001 pasal 12.
Kepada media ini Samuel Kogoya menegaskan, “kelompok yang mengaku Pemuda dan Intelektual Papua Tengah dinunggani oleh kelompol elit lokal dan mereka hanya sekelompok orang yang justru dimanfaatkan oleh elit politik praktis lokal juga mereka pertontongkan kekalahan dari awal. JWW merupakan orang asli Papua yang punya hak berpolitik di Papua Tengah dan layak pimpin Papua Tengah untuk meletakan pondasi yang baik demi masa depan Pembangunan Papua Tengah, “Tegas Samuel saat menggelar konferensi pers di rumah makan pakuli di jalan Ds Yan Mamoribo Nabire Papua Tengah, Senin, (26/8/2024)
Lanjutnya, Kita harus belajar dari Demokrasi di Amerika yang kemudian Barack Obama bisa jadi Presiden. Kemudian, contoh: Mathius Derek Fakhiri adalah orang Papua asal Merauke yang maju sebagai Calon Gubernur Papua pada pilkada 2024. Kaka Besar Yunus Wonda juga maju Wakil Gubernur di Papua. Frans Pekei Calon sebagai Walikota di Jayapura serta Fransiskus Xaverius Mote, M.Si Calon Bupati di Waropen dengan demikian JWW juga layak maju sebagai Gubernur Papua Tengah karena semua anak asli Papua punya hak yang sama, “jelas Kogoya.
“Siapa yang bilang JWW tidak punya basis di Papua Tengah ? Justru JWW akan menang telat sebab JWW adalah Orang Asli Papua serta punya massa pendukung yang jelas serta berhak mencalonkan diri dan layak menduduki sebagai Gubernur Papua Tengan Periode 2024-2029, “tegasnya.
Oleh karena itu, Samuel meminta BAWASLU Provinsi Papua Tengah untuk memberikan teguran, “bawaslu harus memberikan teguran keras kepada Kelompok yang mengaku-ngaku Pemuda dan Intelektual Papua tengah yang mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik sebab pernyataan mereka pontensi mengganggu proses tahapan Pilkada Papua tengah !
“pemuda dan intelektual papua tengah bersikap netral dan tidak ikut terlibat dalam kelompok yang membeda-bedakan paslon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029 di papua tengah !
“pemuda dan intelektual papua tengah yang kompromi untuk menghalangi serta mengadu-domba sesama calon gubernur dan wakil papua tengah sebagai orang asli papua bukan pemuda/intelektual papua tengah tetapi mereka adalah kelompok yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga !
“kami segenap tim pemenangan menyampaikan kepada pimpinan partai politik mohon berikan dukungan tanpa ragu kepada john wempi wetipo dan ausilius you sebab pasti akan menang satu putaran sebagai gubernur dan wakil gubernur papua tengah periode 2024-2029 !
Sementara itu, Tim Hukum JWW -AYO Jeckson Ikomou menjelaskan, secara aturan tidak melarang John Wempi Wetipo maju sebagai calon Gubernur Papua Tengah, “Pak JWW punya hak untuk mencalonkan sebagai Gubernur Papua Tengah, “tegasnya.
“Mengingat surat himbauan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1674/PL.02.2-SD/05/2024 tentang pemenuhan Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah Papua dan Pasal 12 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Otsus tentang otonomi khusus jelas menyebutkan disalah satu poin bahwa yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan wakil Gubernur adalah warga negara Republik Indonesia dengan syarat orang asli Papua oleh kerena itu John Wempi Wetipo layak maju 01 Papua Tengah ,”ujarnya disela konferensi pers di tempat yang sama. (Red)